PPKn Sekolah Dasar jaminan negara terhadap warga negara untuk memeluk dan beribadah diatur dalam pasal 29 ayat 2 UUD 1945 adalah a. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap warga untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu b.negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu ​

jaminan negara terhadap warga negara untuk memeluk dan beribadah diatur dalam pasal 29 ayat 2 UUD 1945 adalah a. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap warga untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu b.negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu ​

Jawaban:

A. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap warga untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu

Jawaban:

a. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap warga untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu

semoga bermanfaat:)

[answer.2.content]